Pada tahun
2017, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 143,26 juta jiwa. Angka
tersebut meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya, yakni tahun 2016 yang
tercatat mencapai 132,7 juta jiwa.
Data
tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Indonesia ( APJII). Sekretaris Jenderal APJII Henri Kasyfi Soemartono
menjelaskan, jumlah pengguna internet pada tahun 2017 tersebut mencakup 54,68
persen dari total populasi Indonesia yang mencapai 262 juta orang.
Berdasarkan
jenis kelamin, komposisi pengguna internet di Indonesia adalah 51,43 persen
laki-laki dan 48,57 persen perempuan. Adapun berdasarkan usia, sebanyak 16,68
persen pengguna berusia 13-18 tahun dan 49,52 persen berusia 19-34 tahun.
Sementara itu, persentase pengguna internet berusia 35-54 tahun mencapai 29,55
persen. Pengguna internet berusia 54 tahun ke atas mencapai 4,24 persen.
Berdasarkan
wilayah, lebih dari separuh atau 58,08 persen pengguna internet di Indonesia
pada tahun 2017 berada di Pulau Jawa. Adapun sekitar 19 persen berada di
Sumatera, 7,97 persen di Kalimantan, 5,63 persen berada di Bali dan Nusa
Tenggara, 6,73 persen berada di Sulawesi, serta 2,49 persen di Maluku dan
Papua.
Bila dilihat
dari karakter kota atau kabupaten, sebagian besar atau 72,41 persen pengguna
internet berada di kawasan urban alias perkotaan. Sementara itu, sebanyak 49,49
persen berada di kawasan rural-urban dan 48,25 persen berada di kawasan rural.
Berdasarkan
tingkat pendidikan, sebanyak 88 persen pengguna internet di Indonesia merupakan
lulusan S2 atau S3, kemudian 79,23 persen merupakan lulusan sarjana atau
diploma. Pengguna internet yang merupakan lulusan SMA atau sederajat mencapai
70,54 persen. Adapun pengguna internet lulusan SMP atau sederajat mencapai
48,53 persen dan lulusan SD atau sederajat mencapai 25,10 persen. Sementara
itu, pengguna internet yang tidak mengenyam pendidikan sama sekali mencapai
5,45 persen.
Dilihat
dari data diatas dengan banyaknya pengguna internet di Indonesia yang semakin
meningkat dari tahun ke tahun ini merupakan suatu peluang usaha. Dengan memanfaatkan
banyaknya pengguna internet ini kita dapat membuat suatu bisnis online, baik
menjual pulsa, pakaian, alat eletronik dan lain sebagainya.
Bisnis online
ini dapat mempermudah dalam menjalankan bisnis, karena kita bisa memulai bisnis
dengan modal yang kecil, kita tidak perlu menyewa toko atau ruko sebagai tempat
secara fisik, karena bisnis online tidak harus mempunyai tempat secara fisik. Dengan
bisnis online ini juga dapat buka sepanjang waktu, dengan menggunakan sosial
media (Facebook, Instagram, BBM, Twitter, dsb) ini dapat berjalan sepanjang
waktu atau 24 jam, jadi konsumen masih tetap bisa melihat barang yang dijual
dan stok barang yang tersedia dan konsumen akan berbelanja lebih nyaman. Selain itu
bisnis online dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan, konsumen tidak perlu
mengunjungi toko jika ingin berbelanja hanya dengan bermodal handphone dengan
paket internet dan kartu kredit konsumen bisa membeli barang yang dia inginkan
dan barang tersebut akan diantar kerumah konsumen oleh kurir, sehingga konsumen
tidak perlu kepanasan keluar rumah.
Dari
Ni Komang
Tri Agustina
15110111059
Prodi
Manajemen
Universitas
Dhyana Pura
Tidak ada komentar:
Posting Komentar